Mahkamah Agung akui Khilaf


Majelis PK Mahkamah Agung menilai telah terjadi kekhilafan hakim kasasi dalam putusan sebelumnya. Hakim kasasi seharusnya tak memutuskan penghitungan ulang. Melainkan, langsung menerima atau menolak kasasi pemohon.

Masih ingat tentang pandangan saya mengenai keputusan mahkamah agung dalam sengketa Pilgub Sulawesi Selatan? Silakan di review di Kacamata Reformasi’98 . Alhamdulillah, Mahkamah Agung akhirnya mengakui kekhilafannya. Ya, MA hanya bertugas untuk memutuskan apakah gugatan diterima apa tidak, bukan pilkada-nya diulang apa tidak.

Lebih lengkap lihat di TEMPO.

Sekarang, saatnya kita lihat. Apakah pasangan pemenang ini mampu memberantas kemiskinan dan kelaparan di Sulawesi Selatan?? Seperti yang diberitakan media massa tentang tragedi seorang Ibu dengan dua ananknya meninggal dikarenakan tidak mampu membeli beras.

Ya, Allah berikanlah para pemimpin bangsa Indonesia pencerahan dan nurani yang lurus. Agar mereka senantiasa menjadi teladan dan mengedepankan kesejahteraan rakyatnya dibandingkan pribadi maupun golongannya. Aaamiiin.


Monetize your web site

Leave a Reply